Iklan

Jumlah Penduduk Inhil Capai 721.017 Jiwa, Dukcapil Terus Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan

Selasa, 10 Februari 2026, 16.30 WIB Last Updated 2026-02-10T09:30:06Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


Gardamedia.co.id, Tembilahan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merilis data resmi perkembangan jumlah penduduk serta capaian layanan administrasi kependudukan hingga Semester I Tahun 2025. Berdasarkan hasil konsolidasi data, jumlah penduduk Inhil mengalami peningkatan signifikan dibandingkan semester sebelumnya.


Pada Semester II Tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak 713.294 jiwa. Angka tersebut meningkat pada Semester I Tahun 2025 menjadi 721.017 jiwa, atau bertambah 7.723 jiwa. Kenaikan ini dipengaruhi oleh dinamika kelahiran, perpindahan penduduk, serta pembaruan data kependudukan yang terus dilakukan secara berkala.


Selain data jumlah penduduk, Disdukcapil Inhil juga mencatat capaian penting dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan. Hingga Semester I Tahun 2025, jumlah Kartu Keluarga (KK) yang tercatat sebanyak 222.972 KK. Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 110.171 anak, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan hak identitas sejak usia dini.


Untuk pelayanan KTP elektronik (KTP-el), Disdukcapil Inhil masih memiliki sisa blanko sebanyak 5.872 keping, yang dipersiapkan guna mengantisipasi kebutuhan perekaman dan pencetakan KTP-el masyarakat. Adapun capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga saat ini tercatat sebanyak 6.591 aktivasi, dan terus didorong agar semakin luas dimanfaatkan masyarakat.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi, S.Sos, menegaskan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan daerah.


“Data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat penting, bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan penyaluran bantuan sosial. Karena itu, kami terus melakukan pembaruan data serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Meiza Hardi.


Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap peristiwa kependudukan, seperti kelahiran, kematian, perpindahan, maupun perubahan data lainnya.


“Kami mengimbau masyarakat agar segera mengurus dokumen kependudukan dan memanfaatkan layanan digital seperti IKD. Ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan efisien,” tambahnya.


Maiza hardi juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indragiri Hilir agar segera melaporkan peristiwa kematian anggota keluarga untuk diterbitkan Akta Kematian. Pelaporan ini penting untuk ketertiban administrasi kependudukan dan keakuratan data pemerintah. Pengurusan GRATIS (tidak dipungut biaya).


"Mari bersama-sama kita wujudkan tertib administrasi kependudukan demi pelayanan publik yang lebih baik, akurat, dan berkeadilan", pungkasnya.


Disdukcapil Inhil berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, dan mudah diakses, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Indragiri Hilir. (Thonk)

Komentar

Tampilkan

Terkini