Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan sebagai ruang strategis partisipasi publik dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kegiatan pembukaan berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Inhil dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Inhil, Tantawi Jauhari, mewakili Bupati Indragiri Hilir, Herman Senin 02/02/2026.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, bahwa Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Oleh sebab itu, Musrenbang tidak sekadar forum seremonial, melainkan wadah resmi bagi masyarakat untuk memastikan kesinambungan kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan riil warga serta arah kebijakan nasional.
Musrenbang RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan dilaksanakan secara hybrid, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti secara daring, sementara kecamatan menggelar musyawarah tatap muka bersama unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok rentan. Pola ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan partisipasi publik sekaligus menjaga transparansi proses perencanaan.
Tema pembangunan daerah Tahun 2027, “Percepatan Pengembangan Infrastruktur Konektivitas dan Kualitas Hidup”, disusun sebagai refleksi atas aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan keterhubungan wilayah yang lebih baik, peningkatan akses layanan dasar, serta penguatan ekonomi berbasis pertanian dan potensi lokal.
“Setiap usulan yang disampaikan dalam Musrenbang harus memiliki daya ungkit tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat dan mampu menjawab ketimpangan antarwilayah.
Di sinilah peran aktif masyarakat menjadi penentu kualitas perencanaan,” ujar Sekda.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari 2026 di Kecamatan Mandah dan Pelangiran hingga 13 Februari 2026 di Kecamatan Tembilahan Hulu dan Keritang.
Seluruh camat bersama tim pendamping dari Bapperida dan OPD diminta memastikan bahwa proses musyawarah berjalan inklusif, terbuka, serta memberikan ruang yang adil bagi seluruh aspirasi masyarakat untuk dicatat dan diverifikasi.
Selain agenda pembangunan fisik, forum Musrenbang juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam percepatan penurunan stunting, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri melalui pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2026. Partisipasi warga dinilai krusial dalam memastikan data yang digunakan akurat serta intervensi yang dirancang tepat sasaran.
“Data dan usulan yang dihasilkan dari Musrenbang harus valid dan berbasis kondisi lapangan, karena keberhasilan penanganan stunting sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat,” tegasnya.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 tingkat kecamatan ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap terbangun perencanaan pembangunan yang tidak hanya lahir dari meja birokrasi, tetapi tumbuh dari suara masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi publik dan berkelanjutan.(Thonk)
