Gardamedia.co.id, Tembilahan – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan meminta seluruh perangkat daerah tetap siaga selama proses Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berlangsung.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025, Rabu (18/2/2026), di Aula Bapperida Inhil, Jalan Akasia, Tembilahan.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa disiplin dan kesiapan aparatur menjadi faktor utama keberhasilan pemeriksaan. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat teknis, hingga bendahara diminta tetap berada di tempat dan tidak melakukan perjalanan luar daerah tanpa alasan mendesak.
“Kalau tidak ada kepentingan yang benar-benar penting, saya minta seluruh kepala OPD dan bendahara tetap berada di kantor. Jangan sampai proses pemeriksaan terganggu hanya karena pejabat yang dibutuhkan tidak berada di tempat,” tegas Bupati Herman.
Bupati menilai pemeriksaan interim bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Ia menginstruksikan seluruh SKPD agar menyiapkan dokumen serta data pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sesuai permintaan tim pemeriksa. Pejabat yang dipanggil juga diminta hadir secara langsung tanpa diwakilkan.
Menurutnya, sikap kooperatif seluruh perangkat daerah menjadi cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan.
Pemeriksaan Interim dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 44/T/ST/DJPKN-V.PEK/PPD.01/02/2026 tanggal 12 Februari 2026, dengan masa pemeriksaan selama 29 hari, terhitung sejak 13 Februari 2026.
Bupati Herman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menargetkan penyampaian LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 tepat waktu pada 21 Maret 2026. Target tersebut, kata dia, hanya dapat tercapai melalui kerja kolektif dan tanggung jawab bersama seluruh pimpinan perangkat daerah.
“Pemeriksaan ini agenda rutin yang harus kita sikapi secara terbuka. Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru momentum ini menjadi langkah evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan dipercaya publik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pendampingan dan pembinaan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Ia berharap sinergi yang terbangun mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Melalui pemeriksaan ini, kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(Thonk)
