TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak boleh lamban, apalagi menyulitkan rakyat. Sabtu, 9 Mei 2026, Tim JEBOL ADMINDUK dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir turun langsung ke Pondok Pesantren Daarul Rahman Tembilahan untuk melaksanakan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah jemput bola ini menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak boleh kalah cepat dari kebutuhan masyarakat. Santri dan masyarakat yang telah berusia 17 tahun kini tidak perlu lagi dipusingkan dengan urusan administrasi yang berbelit. Disdukcapil Inhil datang langsung membawa layanan ke tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, Meiza Hardi menegaskan bahwa kepemilikan KTP-el bukan lagi sekadar formalitas administrasi, melainkan “kunci hidup” dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perbankan hingga bantuan sosial.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan hak hanya karena tidak memiliki identitas resmi. Negara harus hadir mempermudah, bukan mempersulit,” tegasnya.
Meiza Hardi juga memperkenalkan pemanfaatan aplikasi ADINDA dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Indragiri Hilir. Menurutnya, era pelayanan manual yang lambat harus ditinggalkan. Masyarakat kini dituntut melek digital agar pelayanan semakin cepat, transparan, dan efisien.
Tak hanya itu, kehadiran Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budiyanto memperkuat pesan keras Pemerintah Daerah terhadap praktik pungutan liar dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Dalam arahannya, Dwi Budiyanto dengan lantang meminta masyarakat agar tidak takut melawan oknum yang mencoba bermain-main dengan pelayanan rakyat.
“Kalau ada yang meminta uang dalam pengurusan adminduk, laporkan! Jangan diam. Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Inhil gratis. Tidak ada ruang bagi pungli,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi tamparan keras bagi pihak-pihak yang masih mencoba menjadikan pelayanan publik sebagai ladang keuntungan pribadi. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir memastikan bahwa pelayanan adminduk harus bersih, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.
Melalui program JEBOL ADMINDUK, Pemkab Inhil ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam urusan identitas kependudukan. Sebab di tengah derasnya arus digitalisasi, identitas bukan sekadar kartu, melainkan akses menuju hak, pelayanan, dan masa depan.(THONK)
