Gardamedia.co.id. Tempuling, INHIL 25 Mei 2026 – Pemerintah Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan legalitas aset masyarakat melalui program pengukuran tanah untuk sertifikat gratis.
Kegiatan pengukuran tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Pangkalan Tujuh, Yuarizal, SE, yang turut didampingi Ketua RW, Ketua RT, Ketua LPM, serta anggota Masdasik. Proses pengukuran lapangan juga melibatkan operator pengukuran, Farhan, guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib, akurat, dan sesuai prosedur.
Lurah Pangkalan Tujuh, Yuarizal, SE, mengatakan bahwa program sertifikat gratis ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.
“Program ini bukan sekadar administrasi pertanahan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang mereka miliki,” ujarnya Senin 25/05/2026.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah kelurahan, perangkat lingkungan, dan masyarakat menjadi kunci utama agar program tersebut dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Kami ingin seluruh proses berjalan transparan, tertib, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, keterlibatan seluruh unsur di lapangan sangat penting,” tambahnya.
Kehadiran Ketua RW, Ketua RT, Ketua LPM, serta unsur masyarakat dinilai menjadi bukti kuat bahwa program pelayanan publik di Kelurahan Pangkalan Tujuh dilakukan secara kolaboratif dan mengedepankan kepentingan warga.
Sementara itu, operator pengukuran Farhan memastikan proses pengukuran dilakukan dengan teliti agar data yang dihasilkan valid dan dapat diproses lebih lanjut dalam penerbitan sertifikat tanah masyarakat.
Program sertifikat gratis tersebut pun mendapat sambutan positif dari warga yang berharap proses legalisasi tanah dapat selesai dengan cepat dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat di Kecamatan Tempuling.(Thonk)

