𝑮𝒂𝒓𝒅𝒂𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂.𝒄𝒐.𝒊𝒅. TEMBILAHAN 𝟏 𝑨𝒈𝒖𝒔𝒕𝒖𝒔 𝟐𝟎𝟐𝟔 – Komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat harus dibangun melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga bantuan hukum, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat. Semangat inilah yang menjadi pesan utama dalam Diskusi Publik bertajuk “𝑷𝒆𝒓𝒂𝒏 𝑺𝒕𝒓𝒂𝒕𝒆𝒈𝒊𝒔 𝑳𝒆𝒎𝒃𝒂𝒈𝒂 𝑩𝒂𝒏𝒕𝒖𝒂𝒏 𝑯𝒖𝒌𝒖𝒎 (𝑳𝑩𝑯) 𝒅𝒂𝒍𝒂𝒎 𝑷𝒆𝒓𝒍𝒊𝒏𝒅𝒖𝒏𝒈𝒂𝒏 𝑯𝒂𝒌 𝑴𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕” yang digelar LBH Sri Rakyat pada Jumat (31/7) malam di Cafe Nicoffee, Jalan Subrantas, Tembilahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Indragiri Hilir, Murni, S.Sos., M.M., sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan literasi hukum dan akses keadilan bagi masyarakat.
Diskusi yang dipandu oleh moderator Saipudin Ikhwan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Wakapolres Inhil Kompol Maiterika, S.H., M.H. mewakili Kapolres Inhil, Kepala Bagian Hukum Setda Inhil Eko Heri Purwanto, S.H., M.H., Pembina LBH Sri Rakyat Dr. Iqbal Samsudin, S.H., M.H., serta Ketua Bapemperda DPRD Inhil Muhammad Sabit Bahar, S.H.
Murni menegaskan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak masyarakat melalui peningkatan literasi hukum.
"𝑳𝒆𝒎𝒃𝒂𝒈𝒂 𝑩𝒂𝒏𝒕𝒖𝒂𝒏 𝑯𝒖𝒌𝒖𝒎 𝒉𝒂𝒅𝒊𝒓 𝒖𝒏𝒕𝒖𝒌 𝒓𝒂𝒌𝒚𝒂𝒕. 𝑴𝒆𝒍𝒂𝒍𝒖𝒊 𝒅𝒊𝒔𝒌𝒖𝒔𝒊 𝒊𝒏𝒊, 𝒌𝒂𝒎𝒊 𝒃𝒆𝒓𝒉𝒂𝒓𝒂𝒑 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 𝒔𝒆𝒎𝒂𝒌𝒊𝒏 𝒎𝒆𝒎𝒂𝒉𝒂𝒎𝒊 𝒉𝒂𝒌-𝒉𝒂𝒌 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎𝒏𝒚𝒂 𝒔𝒆𝒓𝒕𝒂 𝒕𝒊𝒅𝒂𝒌 𝒓𝒂𝒈𝒖 𝒎𝒆𝒎𝒂𝒏𝒇𝒂𝒂𝒕𝒌𝒂𝒏 𝒍𝒂𝒚𝒂𝒏𝒂𝒏 𝒃𝒂𝒏𝒕𝒖𝒂𝒏 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒕𝒆𝒓𝒔𝒆𝒅𝒊𝒂 𝒌𝒆𝒕𝒊𝒌𝒂 𝒎𝒆𝒏𝒈𝒉𝒂𝒅𝒂𝒑𝒊 𝒑𝒆𝒓𝒔𝒐𝒂𝒍𝒂𝒏 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎," 𝒖𝒋𝒂𝒓 𝒎𝒖𝒓𝒏𝒊.
Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman hukum yang baik akan lebih mampu memperjuangkan hak-haknya secara benar dan bermartabat. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyambut baik berbagai inisiatif yang mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua LBH Sri Rakyat Hadi Mardiansyah, S.H. menekankan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan membangun sinergi yang berkelanjutan.
"𝑫𝒊𝒃𝒖𝒕𝒖𝒉𝒌𝒂𝒏 𝒔𝒊𝒏𝒆𝒓𝒈𝒊 𝒂𝒏𝒕𝒂𝒓𝒂 𝒑𝒆𝒎𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒂𝒉 𝒅𝒂𝒆𝒓𝒂𝒉, 𝒂𝒑𝒂𝒓𝒂𝒕 𝒑𝒆𝒏𝒆𝒈𝒂𝒌 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎, 𝒑𝒓𝒂𝒌𝒕𝒊𝒔𝒊 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎, 𝒂𝒌𝒂𝒅𝒆𝒎𝒊𝒔𝒊, 𝒅𝒂𝒏 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 𝒅𝒂𝒍𝒂𝒎 𝒎𝒆𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈𝒖𝒏 𝒌𝒆𝒔𝒂𝒅𝒂𝒓𝒂𝒏 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎 𝒔𝒆𝒓𝒕𝒂 𝒎𝒆𝒘𝒖𝒋𝒖𝒅𝒌𝒂𝒏 𝒎𝒂𝒔𝒚𝒂𝒓𝒂𝒌𝒂𝒕 𝒚𝒂𝒏𝒈 𝒕𝒂𝒂𝒕 𝒉𝒖𝒌𝒖𝒎 𝒅𝒂𝒏 𝒃𝒆𝒓𝒌𝒆𝒂𝒅𝒊𝒍𝒂𝒏," 𝒕𝒖𝒕𝒖𝒓𝒏𝒚𝒂.
Diskusi berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab yang melibatkan masyarakat dan praktisi hukum. Berbagai persoalan hukum dibahas secara terbuka, menjadikan forum ini sebagai ruang dialog yang konstruktif sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan institusi hukum.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendorong penguatan kesadaran hukum di Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui forum ini, semangat kolaborasi dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam membangun daerah yang taat hukum, berkeadilan, dan berpihak pada hak-hak seluruh warga. (𝑻𝒉𝒐𝒏𝒌)
