Iklan

Pelabuhan Ali Tanjung Pinggir Diduga Jadi Transit Pengiriman Barang Tanpa Dokumen Resmi

Minggu, 23 Agustus 2026, 08.31 WIB Last Updated 2026-08-23T01:31:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


BATAM, http://Gardamedia.co.id – Aktivitas Pelabuhan Ali Tanjung Pinggir, Batam, diduga beroperasi tanpa pengawasan ketat. Celah ini memicu dugaan maraknya penyelundupan kayu tanpa dokumen legalitas.



Pantauan di lapangan, Sabtu [22/8/2026], ditemukan proses bongkar muat kayu yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan atau SKSHH dan dokumen angkutan resmi lainnya.



Berdasarkan informasi sejumlah sumber, Pelabuhan Ali Tanjung Pinggir beroperasi setiap hari. Namun pos pengawasan Bea Cukai Batam tidak terlihat berjaga rutin di lokasi.


“Kita lihat sendiri, kapal kayu masuk keluar bebas. Petugas Bea Cukai jarang kelihatan. Ini celah besar untuk penyelundupan,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.


Dugaan semakin menguat setelah ditemukan tumpukan kayu yang siap dikirim keluar Batam tanpa disertai dokumen asal-usul.



Jika terbukti, aktivitas ini berpotensi merugikan negara dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak dan pajak. Di sisi lain, peredaran kayu ilegal mencederai upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan.


Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap pengangkutan hasil hutan wajib dilengkapi dokumen sah. Pelaku dapat dipidana penjara dan denda.



Aktivis dan masyarakat mendesak Kantor Bea Cukai Batam segera menempatkan petugas dan memperketat pengawasan di Pelabuhan Ali Tanjung Pinggir.


“Jangan sampai pelabuhan jadi tempat transit kayu ilegal. Bea Cukai harus hadir. Jangan tunggu ada operasi besar baru bergerak,” tegasnya.


Mereka juga meminta Gakkum KLHK, Polairud Polda Kepri, dan KSOP Batam melakukan patroli gabungan serta audit dokumen secara berkala di pelabuhan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Pelabuhan Ali Tanjung Pinggir dan Kantor Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan di lokasi. 


(Gun)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Olahraga

+