Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan penekanan kuat pada sektor pelayanan dasar.
Dari total alokasi anggaran yang dibagikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Pendidikan menjadi penerima anggaran terbesar mencapai Rp 804 miliar.
Besarnya alokasi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kota.
Selain sektor pendidikan, alokasi besar juga mengalir ke Dinas Kesehatan sebesar Rp 322 miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp 261 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 233 miliar. Ketiga sektor ini dinilai sebagai pilar utama pelayanan publik dan pembangunan kota.
Sementara itu, sektor strategis lain juga memperoleh porsi anggaran signifikan, di antaranya Dinas Perhubungan Rp 116 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Rp 113 miliar, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rp 134 miliar.
Anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, memperbaiki infrastruktur kota, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Untuk memperkuat fungsi pemerintahan, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD masing-masing memperoleh Rp 136 miliar, sementara 15 kecamatan di Kota Pekanbaru mendapatkan total alokasi Rp 191 miliar guna mendukung pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat wilayah.
Di sisi lain, sejumlah OPD memperoleh alokasi lebih kecil, seperti BLUD UPT Perparkiran Rp 3 miliar, BLUD Pengelolaan Air Bersih dan Air Limbah Rp 4 miliar, serta Dinas Ketahanan Pangan Rp 7 miliar. Meski relatif kecil, peran OPD tersebut tetap krusial dalam mendukung pelayanan publik spesifik.
Pengamat kebijakan publik menilai, tantangan terbesar Pemko Pekanbaru bukan hanya terletak pada besar kecilnya anggaran, tetapi pada efektivitas penggunaan dan dampak langsung terhadap masyarakat. Transparansi, pengawasan, serta akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar menghadirkan perubahan nyata.
Dengan postur anggaran yang telah disusun, masyarakat kini menaruh harapan besar agar APBD 2026 tidak sekadar menjadi dokumen angka, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang menghadirkan kesejahteraan, keadilan layanan, dan kemajuan Kota Pekanbaru. (Thonk)
