Indonesia dikenal sebagai negara kaya sumber daya alam. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya: lingkungan hidup semakin rusak, bencana makin sering, dan rakyat kecil menjadi korban utama.
Dalam dua dekade terakhir, banjir, longsor, kebakaran hutan, kekeringan, hingga krisis air bersih terus meningkat. Data BNPB mencatat lebih dari 90 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologis—yang akar masalahnya berkaitan langsung dengan kerusakan lingkungan dan tata kelola ruang yang buruk. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana akibat kebijakan.
Kerusakan ini lahir dari pola pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif. Hutan dibuka untuk perkebunan, tambang, dan proyek infrastruktur tanpa kontrol ketat. Laporan KLHK dan Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan jutaan hektare hutan alam telah hilang dalam dua dekade terakhir. Akibatnya jelas: daerah resapan rusak, banjir makin parah, dan kekeringan menjadi ancaman tahunan.
Ironisnya, instrumen perlindungan seperti AMDAL sering hanya menjadi formalitas. Izin konsesi tetap diberikan meski melampaui daya dukung lingkungan. Negara gagal hadir sebagai pelindung ruang hidup.
Dampaknya dirasakan langsung masyarakat. Petani kehilangan lahan karena banjir dan kekeringan. Nelayan menghadapi rusaknya ekosistem pesisir. Masyarakat adat terus terdesak dari wilayah hidupnya. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria terus meningkat, sebagian besar dipicu oleh perebutan sumber daya alam.
Krisis ini juga mengancam keanekaragaman hayati. Harimau Sumatera, Badak Sumatera, Orangutan, hingga Gajah Borneo berada di ambang kepunahan. WWF dan IUCN menegaskan kerusakan habitat sebagai penyebab utama. Pembangunan telah memutus ruang hidup satwa, dan konflik manusia-satwa menjadi konsekuensi yang terus berulang.
Di sisi lain, pemerintah tetap mengklaim komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan perubahan iklim. Namun di lapangan, kebijakan sektoral sering bertabrakan dan tetap memprioritaskan pertumbuhan ekonomi jangka pendek dibanding keselamatan ekologis.
Jika pola lama terus dipertahankan, Indonesia akan semakin rentan bencana dan kehilangan warisan alam yang tak tergantikan.
Perubahan arah kebijakan tidak bisa ditunda. Pengelolaan sumber daya alam harus berbasis daya dukung lingkungan, penegakan hukum harus tegas, dan masyarakat lokal harus dilibatkan sebagai penjaga ruang hidup, bukan terus dijadikan korban pembangunan.
Penulis:
Zainal Arifin Hussein
Dosen Ekonomi / Pengamat Lingkungan dan Sosial
Wartawan (Thonk)
